Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif merupakan yang bersangkutan dengan fungsi dan pelaksanaan lembaga peradilan. Bersangkutan dengan badan yang mengadili. Dalam lembaga ini, terdapat Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Lembaga Yudikatif bertugas sebagai pengawal jalannya undang-undang negara. Lembaga bersinergi dengan lembaga eksekutif dalam pemerintahan.

Lembaga Yudikatif memantau pembuatan UUD. Dengan itu Lembaga Yudikatif mencegah akan adanya lembaga yang merusak kemakmuran rakyat Indonesia

Tinggalkan komentar